Setelah reformasi pertama dan kedua selesai, kini DJP tidak lagi melakukan pemeriksaan berkali-kali kepada wajib pajak. Kemudian dibangun lah Coretax System sebagai reformasi lanjutan, untuk menjawab perkembangan zaman saat ini. Hal ini tidak hanya mempercepat pemrosesan pajak, tetapi juga meningkatkan keakuratan details dan mengurangi potensi kesalahan manusia. Integrasi info bertujuan https://georgew087doa8.aboutyoublog.com/profile